Informasi Terbaru Perihal Seleksi PPPK Guru 2021
Departemen Pembelajaran, Kebudayaan, Studi, serta Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah menghasilkan agenda terkini terpaut penerapan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja( PPPK) Guru 2021 sesi kedua.
Perihal ini di informasikan melalui pengumuman no 6184/ B/ GT. 01. 00/ 2021 tentang Agenda Penerapan Pemilihan Kompetensi II Guru ASN- PPPK Tahun 2021.
Plt Kepala Biro Kerja Sama serta Ikatan Warga Kemendikbud Ristek Anang Ristanto berkata, agenda penerapan pemilihan PPPK Guru 2021 sesi 2 mengacu pada pegumuman terkini tersebut.
" Agenda penerapan pemilihan kompetensi II Guru ASN- PPPK 2021 sebagaimana pengumuman kami no 6184/ B/ GT. 01. 00/ 202. Pelamar supaya senantiasa memantau pertumbuhan data pada halaman gurupppk. kemdikbud. go. id," kata Anang dikala dihubungi Kompas. com, Sabtu( 30/ 10/ 2021) sore
· Berikut agenda terkini pemilihan kompetensi PPPK Guru sesi 2:
· Pengumuman hasil sanggah 1: 29 Oktober 2021
· Pengumuman serta pemilihan formasi II: 1- 4 November 2021
· Pengumuman catatan partisipan, waktu, serta tempat pemilihan PPPK Guru II: 8 November 2021
· Cetak kartu partisipan pemilihan PPPK Guru: 8- 9 November 2021
· Penerapan pemilihan kompetensi II: 10- 13 November 2021
· Pengumuman hasil pemilihan kompetensi II: 18 November 2021
· Masa sanggah II: 19- 21 November 2021
· Jawab saggah II: 21- 27 November 2021
Lalu, gimana dengan mekanisme pemilihan PPPK Guru 2021 Sesi 2? Mengutip indonesiabaik.id, pemilihan PPPK Guru 2021 sesi 2 hendak diselenggarakan dalam waktu dekat. Nantinya, registrasi serta pemilihan formasi sesi 2 hendak dicoba secara online lewat halaman sscasn.bkn.go.id.
Mekanisme pemilihan
PPPK guru sesi 2
Tahapan yang wajib dicoba merupakan memilah formasi. Berikut mekanisme pemilihan PPPK guru sesi 2:
· Partisipan mendaftarkan formasi lewat ke sscasn.bkn.go.id selaku fakta menjajaki tes PPPK Guru sesi 2
· Partisipan boleh memilah sekolah lain serta bukan sekolah sendiri namun masih dalam satu wilayah kewenangan
· Partisipan hendak mendapatkan posisi serta agenda tes sehabis melaksanakan pendaftaran
· Partisipan melaksanakan cetak kartu partisipan ujian
· Bila yang diseleksi mata pelajaran serta jenjang yang sama, hingga nilai yang telah diperoleh pada tes 1, yang telah melebihi ambang batasan, itu masih dapat digunakan